Menurut laporan Odaily Star Daily, Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan dalam dokumen tanggal 30 Mei bahwa proyek kripto meskipun menerbitkan token melalui entitas lepas pantai, tim inti yang beroperasi di Singapura tetap harus memperoleh lisensi DTSP. MAS menyatakan bahwa model operasional semacam ini dapat menimbulkan risiko pencucian uang atau reputasi bagi Singapura, sehingga harus mematuhi persyaratan regulasi yang sama. Peraturan terkait akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025, dan MAS tidak akan memberikan periode transisi; entitas yang menyediakan layanan DT tanpa izin akan dianggap sebagai tindakan ilegal.