Menurut laporan BlockBeats, Matrixport menerbitkan analisis harian yang menyatakan, "Presiden baru Korea Selatan, Lee Jae-myung, sedang aktif mendorong serangkaian langkah reformasi cryptocurrency, secara jelas mendukung legalisasi ETF bitcoin spot, penerbitan stablecoin yang dipatok pada won, dan melonggarkan batasan bagi investor institusi untuk memasuki pasar crypto. Selain itu, Lee Jae-myung juga berencana untuk merevisi peraturan pengawasan saat ini terhadap platform perdagangan, dan membentuk 'Komite Aset Digital', untuk mendorong penyusunan dan penerapan kebijakan terkait seperti (Undang-Undang Aset Digital). Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengikuti tren perkembangan keuangan global, memperkuat kedaulatan keuangan Korea, dan mempercepat integrasi aset digital ke dalam ekonomi arus utama Korea. Meskipun lingkungan pengaturan semakin ramah, aktivitas perdagangan crypto lokal di Korea tetap relatif lesu, dan janji reformasi presiden belum cukup meningkatkan antusiasme pasar."

Menurut grafik laporan Matrixport, volume perdagangan harian cryptocurrency di Korea Selatan saat ini masih mendekati titik terendah sejarah, dengan penurunan signifikan sejak awal tahun.