Menurut PANews, Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) baru-baru ini mengadakan hearing publik mengenai standar untuk token digital pemerintah, yang dikenal sebagai G-Tokens. SEC bertujuan untuk memastikan kejelasan regulasi dengan mengkategorikan G-Tokens sebagai token digital di bawah Undang-Undang Aset Digital, yang berada di bawah pengawasan SEC. Telah ditetapkan bahwa G-Tokens tidak bisa digunakan sebagai metode pembayaran.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan Thailand mengumumkan rencana untuk menerbitkan token investasi digital baru senilai 5 miliar baht (sekitar $150 juta) dalam waktu dua bulan. Inisiatif ini telah menerima persetujuan kabinet, dan Menteri Keuangan Pichet menyatakan dalam sebuah briefing bahwa token tersebut dirancang sebagai alat digital untuk penggalangan dana publik, yang berbeda dari sekuritas utang. Penerbitan awal sebesar 5 miliar baht dimaksudkan untuk "mengujicobakan respons pasar," dengan jaminan bahwa produk tersebut sepenuhnya mematuhi persyaratan regulasi dari Bank of Thailand.

Investor akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dengan jumlah modal kecil, dengan pengembalian yang diharapkan melebihi suku bunga deposito bank sebesar 1,25% hingga 1,5%. Pada bulan April, Bank of Thailand menurunkan suku bunga acuan ke level terendah dalam dua tahun sebesar 1,75%.