Menurut laporan Cointelegraph, Bancor menggugat Uniswap atas dugaan pelanggaran paten, menuduh bahwa mereka menggunakan teknologi Bancor tanpa izin dan mendapatkan keuntungan dari situasi tersebut. Bancor merancang teknologi ini pada tahun 2016 dan memperoleh paten pada tahun 2017.

Bancor mengklaim bahwa Uniswap menggunakan penemuannya dalam protokol yang diluncurkan pada tahun 2018. Keduanya adalah pesaing di bidang keuangan terdesentralisasi. Kepala proyek Bancor, Mark Richardson, menyatakan bahwa tindakan harus diambil terhadap penggunaan penemuan mereka tanpa izin.

Hingga berita ini diterbitkan, Uniswap belum memberikan tanggapan publik terhadap gugatan ini. Bprotocol Foundation dan LocalCoin mencari kompensasi atas tindakan Uniswap Labs yang menggunakan teknologi paten Bancor tanpa izin.

Menurut data DefiLlama, Uniswap berada di peringkat kedua di antara bursa terdesentralisasi, dengan volume perdagangan dalam 24 jam hampir 3,8 miliar dolar, sementara Bancor berada di peringkat 142, dengan volume perdagangan sebesar 378.579 dolar.