Menurut Foresight News, sebuah pengadilan AS telah memutuskan mendukung Epic Games dalam gugatannya terhadap Apple, dengan Hakim Yvonne Gonzalez Rogers memutuskan bahwa Apple tidak dapat lagi mengenakan biaya untuk pembelian yang dilakukan di luar aplikasinya. Putusan ini, yang berlaku segera, juga melarang Apple membatasi pengembang untuk mengarahkan pengguna agar melakukan pembelian di luar aplikasi. Apple telah mengumumkan rencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Epic Games berencana untuk mencantumkan kembali Fortnite di App Store AS minggu depan.
Sebagai respons terhadap keputusan pengadilan, Apple telah memperbarui Pedoman Tinjauan Aplikasi untuk mematuhi putusan mengenai tombol dalam aplikasi, tautan eksternal, dan ajakan untuk bertindak. Menurut pedoman yang diperbarui, aplikasi dapat menggunakan fitur pembelian dalam aplikasi untuk menjual layanan terkait token non-fungible (NFT), seperti mencetak, mencantumkan, dan mentransfer. Namun, aplikasi di luar toko AS tidak diizinkan untuk menyertakan tombol, tautan eksternal, atau ajakan untuk bertindak lainnya yang mengarahkan pengguna ke mekanisme pembelian di luar pembelian dalam aplikasi.
Crossmint, sebuah perusahaan pengembangan API kripto, mengomentari bahwa putusan ini signifikan bagi industri cryptocurrency, karena memungkinkan aplikasi untuk langsung menjual NFT, token, dan aset digital sambil mempertahankan 100% dari pendapatan.