Rancangan undang-undang stablecoin GENIUS tidak melindungi terhadap penipuan…
🛡 Jaksa Agung New York Letitia James dan empat jaksa daerah menandatangani surat yang menyatakan bahwa Undang-Undang GENIUS akan "memberikan perlindungan hukum" bagi penerbit stablecoin.
"Kenyataannya adalah bahwa dana yang dicuri dalam USDT atau yang dikonversi menjadi USDT tidak akan pernah dibekukan, disita, atau dikembalikan," kata surat tersebut, seperti dilaporkan oleh CNN.
➡️ Surat tersebut mencatat bahwa Tether secara independen memutuskan apakah akan bekerja sama dengan penegak hukum dalam memulihkan dana yang dicuri dalam setiap kasus spesifik, dan bahwa kebijakan Circle dalam hal ini diduga bahkan lebih buruk.
#TrendingTopic #binancelivefutures #writetoearnupgrade #Market_Update #NEO $NEO