Penghapusan larangan pembelian dan penjualan cryptocurrency
Detail:
Bank Negara Pakistan sedang mempertimbangkan untuk mencabut larangan pembelian dan penjualan cryptocurrency.
Keputusan ini diambil berdasarkan "Undang-Undang Otoritas Aset Virtual".
Beberapa pasal dari undang-undang ini telah disetujui dalam rapat komite tetap Kementerian Keuangan.
Pandangan Bank Negara adalah bahwa cryptocurrency harus diatur untuk mencegah transaksi ilegal, pencucian uang, dan kerugian publik.
Dalam hal ini, Wakil Gubernur Bank Negara juga telah memberikan pengarahan.
📌 Artinya bagi masyarakat umum:
1. Di masa lalu, ada ketidakjelasan atau semi-larangan terhadap perdagangan cryptocurrency di Pakistan.
2. Kini pemerintah akan membawa hal ini ke dalam kerangka hukum yang resmi.
3. Jika undang-undang ini disetujui sepenuhnya, bisnis cryptocurrency dapat dilakukan secara legal dan teratur di Pakistan.
4. Di masa depan, sebuah Otoritas Aset Virtual akan dibentuk yang akan menerbitkan lisensi untuk para pedagang, investor, dan bursa.
Dengan kata lain, ini adalah langkah besar menuju legalisasi perdagangan cryptocurrency di Pakistan. 🚀
#Cryptp #RedSeptember #Pakistan $BTC $BNB $SOL