Undang-Undang VASP Kenya Mendorong Legitimasi Crypto Meskipun Keterlambatan Lisensi

Kenya telah mengambil langkah monumental menuju formalitas ekonomi aset digitalnya dengan menerapkan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) yang komprehensif pada tahun 2025. Legislasi penting ini, yang berlaku sejak awal November, menetapkan kerangka lisensi yang jelas untuk pertukaran crypto, kustodian, dan operator dompet, menandakan komitmen negara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi industri yang berkembang. Undang-undang ini menetapkan peran pengawasan penting bagi Bank Sentral Kenya (CBK) dan Otoritas Pasar Modal (CMA), memastikan pendekatan yang terstruktur terhadap kegiatan pembayaran dan investasi.

Sementara pengesahan undang-undang baru telah menciptakan fondasi positif, kemunculan segera ATM "Bankless Bitcoin" di pusat perbelanjaan besar Nairobi—sebelum pedoman regulasi yang diperlukan untuk lisensi diselesaikan—menyoroti permintaan pasar yang intens. Perkembangan ini menekankan bahwa ekosistem crypto berkembang pesat, dengan penyedia layanan yang bersemangat untuk memenuhi permintaan publik bahkan saat regulator bekerja dengan tekun untuk menetapkan prosedur otorisasi formal. Namun, komitmen legislasi ini adalah kemenangan besar, menjanjikan masa depan di mana ruang crypto yang berkembang pesat di Kenya diakui sepenuhnya dan sesuai dengan standar global, menarik investasi institusional lebih lanjut dan stabilitas.

BTC
BTCUSDT
91,196.2
+7.01%

ETH
ETHUSDT
2,988.16
+8.70%

BNB
BNBUSDT
876.25
+7.36%