#CryptoClarityAct

Undang-Undang CLARITY: kemungkinan merujuk pada persetujuan Undang-Undang CLARITY oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, salah satu dari tiga undang-undang terkait cryptocurrency yang baru saja disetujui bersama dengan Undang-Undang GENIUS dan Undang-Undang Anti-Pengawasan CBDC. Legislasi ini mewakili reformasi regulasi penting untuk sektor kripto di Amerika Serikat, memberikan kerangka kerja yang lebih jelas untuk pengembangan pasar ini.

Rincian kunci:

Undang-Undang CLARITY: Bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan regulasi aset digital, memfasilitasi lingkungan yang lebih aman bagi investor dan perusahaan di sektor kripto.

Undang-Undang GENIUS: Fokus pada regulasi stablecoin, mengharuskan agar didukung oleh aset berkualitas tinggi dan likuiditas, seperti obligasi pemerintah atau simpanan tunai di bank yang teratur. Undang-undang ini juga dapat memengaruhi perilaku pengguna yang menggunakan stablecoin sebagai perlindungan terhadap inflasi atau untuk melakukan dolarasi, terutama di negara-negara seperti Argentina.

Undang-Undang Anti-Pengawasan CBDC: Bertujuan untuk membatasi pengembangan mata uang digital bank sentral (CBDC) di Amerika Serikat, menghindari kemungkinan risiko pengawasan pemerintah.

Undang-undang ini sedang menghasilkan dampak global, mendorong adopsi institusional yang lebih besar terhadap cryptocurrency dan meningkatkan interkoneksi antara pasar tradisional dan ekosistem kripto. Otoritas seperti CNMV (Komisi Nasional Pasar Saham) di Spanyol telah memperingatkan tentang risiko yang mungkin ditimbulkan untuk stabilitas keuangan akibat volatilitas tinggi cryptocurrency dan korelasinya yang semakin meningkat dengan pasar saham.