#financial Kementerian Keuangan Slovenia telah mengajukan untuk dipertimbangkan rancangan undang-undang mengenai pajak atas pendapatan dari aset kripto sebesar 25%. Ini dapat mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Rancangan undang-undang tersebut saat ini berada pada tahap diskusi publik. Menurut siaran pers resmi dari kementerian, langkah ini adalah bagian dari pendekatan global untuk mengatur sektor cryptocurrency, yang "berusaha untuk lebih banyak regulasi, transparansi, dan pertukaran data".
Rancangan undang-undang ini mencakup penerapan pajak penghasilan atas keuntungan dari penjualan aset kripto. Transaksi pertukaran token dan koin dari satu jenis ke jenis lainnya serta transfer antar dompet yang dimiliki oleh satu pemilik tidak akan dikenakan pajak. Kewajiban untuk mencatat pembelian dan penjualan cryptocurrency serta menyerahkan deklarasi tahunan berada langsung di tangan wajib pajak. Basis pajak akan dihitung berdasarkan keuntungan dengan mengurangkan harga beli dari harga jual. #TaxReform