Pengantar
Pemerintah India telah membawa regulasi cryptocurrency ke fokus yang lebih tajam dengan langkah besar dalam Anggaran Uni 2025. Menurut Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman, keuntungan yang diperoleh dari cryptocurrency yang tetap tidak dilaporkan akan masuk dalam Pasal 158B Undang-Undang Pajak Penghasilan dan akan dianggap sebagai uang gelap seperti uang tunai, emas, dan perhiasan yang tidak dilaporkan. Investor kripto yang gagal melaporkan pendapatan mereka kini mungkin terkena sanksi pajak 70%.
Dengan demikian, amandemen ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membuat sektor aset digital lebih responsif terhadap pajak dan mencegah pencucian uang serta penghindaran pajak.
Perubahan Pajak Kripto Kunci di India
1. Pajak tetap pada keuntungan cryptocurrency sebesar 30% Semua pendapatan cryptocurrency yang dilaporkan dikenakan pajak dengan tarif tetap 30%. Tidak ada pengurangan kecuali untuk biaya akuisisi yang diizinkan.
2. Transaksi kripto akan dikenakan TDS 1%. TDS 1% berlaku untuk semua transaksi kripto yang melebihi ₹50,000 atau ₹10,000 dalam kasus tertentu. Aturan ini telah berlaku sejak 1 Juli 2022.
3. Sanksi Pajak 70% pada Keuntungan Kripto yang Tidak Dilaporkan Jika pendapatan kripto tidak dilaporkan, itu akan dianggap sebagai pendapatan yang tidak dilaporkan di bawah Pasal 158B. Itu akan menarik sanksi 70% pada pendapatan tersebut. Pemerintah akan melakukan penilaian blok untuk melacak transaksi kripto yang tidak dilaporkan.
Mengapa India Memperkenalkan Aturan Pajak Ini?
Pemerintah India telah skeptis tentang cryptocurrency karena dapat digunakan untuk berbagai kegiatan keuangan ilegal. Undang-undang pajak baru bertujuan untuk:
✅ Memastikan bahwa investor kripto tidak menghindari pajak.
✅ Mengurangi peredaran uang gelap dalam aset digital.
✅ Meningkatkan pendapatan pemerintah dari perdagangan cryptocurrency.
Memperkuat regulasi keuangan untuk transaksi kripto.
India adalah pusat perdagangan kripto yang berkembang, dan pemerintah ingin menyeimbangkan inovasi dengan regulasi.
Bagaimana Menghindari Sanksi Pajak 70%?
Investor kripto harus mematuhi langkah-langkah berikut untuk menghindari menghadapi sanksi:
✔️ Laporkan semua transaksi kripto dalam pengajuan pajak penghasilan.
✔️ Memelihara catatan yang benar untuk semua perdagangan, pembelian, dan transfer kripto.
✔️ Mengurangi dan melaporkan TDS 1% pada transaksi yang memenuhi syarat.
✔️ Konsultasikan dengan ahli pajak untuk memastikan kepatuhan yang tepat.
Mengabaikan aturan ini dapat mengakibatkan sanksi keuangan yang sangat berat dan tindakan hukum.
Apa yang selanjutnya untuk cryptocurrency di India?
Anggaran Uni 2025 menandakan bahwa India bergerak menuju regulasi, daripada melarang, cryptocurrency. Kebijakan mendatang mungkin memperkenalkan pedoman yang lebih jelas tentang penggunaan kripto, perpajakan, dan perdagangan.
Bagi investor, ini berarti beradaptasi dengan undang-undang pajak baru, tetap terinformasi, dan mengajukan pengembalian pajak yang akurat untuk menghindari sanksi.
Pemikiran Akhir
Ini adalah pergeseran besar dalam kebijakan pajak cryptocurrency India, karena ada sanksi 70% pada keuntungan kripto yang tidak dilaporkan. Investor harus memastikan transparansi penuh dalam pendapatan mereka untuk menghindari denda yang besar. Seiring dengan perkembangan regulasi, tetap patuh akan menjadi kunci untuk investasi kripto yang sukses di India.