Menurut BlockBeats, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) sedang memeriksa kemungkinan untuk mengizinkan beberapa platform perdagangan berjangka terdaftar untuk mencantumkan aset digital yang terleveraj, seperti Bitcoin dan Ethereum. Ketua CFTC Sementara Caroline Pham menyatakan bahwa komisi dapat mengadopsi solusi yang jelas dan sederhana. Dia merujuk pada kolomnya di bulan Maret, yang menunjukkan bahwa lembaga tersebut dapat menggunakan wewenang pengecualiannya untuk mengizinkan beberapa perusahaan beroperasi di luar regulasi saat ini, yang saat ini membatasi platform perdagangan berjangka untuk hanya mencantumkan produk derivatif.
CFTC sekarang mencari umpan balik publik tentang perdagangan kontrak spot aset kripto di platform perdagangan berjangka terdaftar. Tenggat waktu untuk mengirimkan komentar adalah 18 Agustus.