Menurut BlockBeats, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah merilis pedoman regulasi untuk penerbit stablecoin berlisensi dalam dokumen yang berjudul 'Peraturan Stablecoin.' Pedoman tersebut mengharuskan penerbit stablecoin berlisensi untuk memastikan bahwa stablecoin tidak diterbitkan atau ditawarkan di yurisdiksi di mana perdagangan dilarang. Selain itu, pedoman tersebut mengharuskan pemegang lisensi untuk menerapkan langkah-langkah pengendalian untuk mengurangi risiko yang terkait dengan proses verifikasi identitas pelanggan jarak jauh dan penyamaran lokasi selama operasi sehari-hari, seperti penggunaan jaringan pribadi virtual (VPN).