Menurut laporan BlockBeats, pada 27 Juli, Komite Perbankan Senat AS meluncurkan draf diskusi RUU (Undang-Undang CLARITY), yang mengusulkan konsep 'aset afiliasi' dan menjelaskan bagaimana SEC mengatur aset digital, serta mengundang publik untuk memberikan masukan sebelum awal Agustus.
Minggu lalu, DPR telah menyetujui RUU tersebut, menunggu persetujuan Senat dan ditandatangani oleh Trump. Kepala Kripto Gedung Putih menyatakan Trump mendukung RUU tersebut untuk memenuhi janji kampanyenya. Komite Perbankan Senat fokus pada peran pengawasan SEC di pasar kripto.
Rashan Colbert dari Dewan Inovasi Cryptocurrency menyatakan bahwa cara legislasi Senat mungkin berbeda dari DPR, tetapi diharapkan Komite Pertanian dan Komite Perbankan akan berkoordinasi untuk menangani legislasi struktur pasar. Pendapat Partai Demokrat sangat penting untuk kelulusan RUU.