Menurut laporan BlockBeats, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa surat tarif yang dikirim pada 8 Juli adalah penawaran akhir. Batas waktu 1 Agustus telah ditetapkan, tetapi dia terbuka untuk ide-ide lain.
Trump telah mengeluarkan ancaman tarif kepada 14 negara. Jepang, Korea Selatan, Kazakhstan, Malaysia, dan Tunisia menghadapi tarif 25%; Afrika Selatan, Bosnia 30%; Indonesia 32%; Bangladesh dan Serbia 35%; Thailand dan Kamboja 36%; Laos dan Myanmar 40%. Tarif akan mulai berlaku pada 1 Agustus.