Menurut Odaily, Dana Moneter Internasional (IMF) telah mengeluarkan peringatan bahwa undang-undang pajak yang akan datang yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump dapat mempersulit upaya untuk mengurangi defisit fiskal dan beban utang dalam beberapa tahun mendatang. Juru bicara IMF, Julie Kozack, menekankan perlunya Amerika Serikat untuk secara bertahap mengurangi pinjaman publik guna secara signifikan menurunkan rasio utang terhadap PDB, yang merupakan ukuran penting dari keberlanjutan utang. Kozack menyatakan, "Rencana ini tampaknya bertentangan dengan tujuan mengurangi utang dalam jangka menengah." IMF biasanya mendefinisikan "jangka menengah" sebagai periode tiga hingga lima tahun. Data dari Kantor Anggaran Kongres menunjukkan bahwa undang-undang tersebut dapat meningkatkan defisit sebesar $3,3 triliun.