Menurut PANews, pada tanggal 17 Juni, Senat AS meloloskan "Stablecoin National Innovation Act" dengan 68 suara mendukung dan 30 suara menentang. Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan pedoman regulasi untuk stablecoin yang dipatok dengan dolar AS. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa setiap stablecoin yang diterbitkan harus didukung oleh sejumlah aset yang aman dan berlikuiditas tinggi serta mengintegrasikan stablecoin ke dalam kerangka regulasi keuangan dan anti pencucian uang.
Para analis berpendapat bahwa stablecoin dapat meringankan tekanan utang AS dan meningkatkan pengaruh dolar dalam sistem keuangan global. Namun, mereka juga memperingatkan adanya risiko sistemik dan tantangan regulasi. Jika tidak dirancang dengan baik, stablecoin dapat disalahgunakan sebagai alat ungkit untuk meningkatkan utang, sehingga menunda penyelesaian masalah inheren dolar. Lebih jauh lagi, stablecoin berpotensi merusak kedaulatan moneter negara lain, yang menyebabkan akumulasi risiko dan dampak buruk pada sistem keuangan AS.