Menurut laporan ChainCatcher, pada malam 21 Juni waktu setempat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Partai Demokrat New York, Alexandria Ocasio-Cortez, menyatakan bahwa serangan Presiden Trump terhadap Iran tanpa izin Kongres merupakan alasan untuk pemakzulan. Dia menekankan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat untuk membombardir Iran tanpa izin sangat melanggar konstitusi dan kekuasaan perang Kongres.