Menurut BlockBeats, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada 19 Juni, memperpanjang tenggat waktu penjualan TikTok selama 90 hari tambahan. Keputusan ini menunda penegakan kebijakan 'jual atau larang' terkait aplikasi media sosial yang populer.

Menanggapi rumor yang beredar, TikTok mengklarifikasi di media sosial bahwa klaim tentang pemiliknya yang membeli token TRUMP sepenuhnya dibuat-buat dan tidak bertanggung jawab.