Menurut PANews, Majelis Nasional Prancis baru-baru ini menolak sebuah proposal tentang penambangan Bitcoin. Amandemen tersebut menyarankan untuk mengeksplorasi penggunaan surplus listrik Prancis untuk penambangan Bitcoin guna mengoptimalkan operasi jaringan energi nuklir. Namun, proposal tersebut ditolak tanpa diskusi karena masalah prosedural, khususnya mengutip Aturan 98 dari prosedur parlementer.
Seandainya disetujui, Prancis akan bergabung dengan El Salvador dan Bhutan sebagai salah satu dari sedikit negara yang mengintegrasikan penambangan Bitcoin ke dalam strategi energi nasional mereka. Analis menunjukkan bahwa proposal serupa tidak mungkin diajukan kembali dalam waktu dekat, karena penambangan Bitcoin masih dianggap sebagai ancaman lingkungan di Prancis. Parlemen menjelaskan bahwa penolakan tersebut sepenuhnya didasarkan pada format proposal, menyarankan bahwa amandemen yang lebih ringkas dapat diajukan di masa mendatang.