Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menunda keputusannya terkait opsi staking untuk Dana yang Diperdagangkan di Bursa (ETF) Ethereum milik Franklin. Penundaan ini terjadi di tengah evaluasi dan pertimbangan yang sedang berlangsung oleh badan regulator tersebut. Keputusan tersebut merupakan bagian dari proses peninjauan yang lebih luas karena SEC terus menilai berbagai produk keuangan terkait mata uang kripto. Penundaan tersebut menyoroti pendekatan hati-hati yang diambil oleh SEC dalam mengatur pasar aset digital.