Menurut Odaily, pemerintah Swiss telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pertukaran otomatis informasi aset kripto dengan 74 negara mitra. Negara-negara mitra ini termasuk semua negara anggota Uni Eropa, Inggris, dan sebagian besar negara G20, dengan pengecualian Amerika Serikat dan Arab Saudi.