Menurut PANews, pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa Ordinansi Stablecoin (Bab 656) akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Legislatif ini menetapkan kerangka regulasi perizinan untuk kegiatan stablecoin. Selain itu, Sekretaris Keuangan telah mengindikasikan bahwa investor profesional akan memiliki akses ke stablecoin tertentu yang tidak diterbitkan di bawah lisensi. Christopher Hui, Sekretaris Layanan Keuangan dan Perbendaharaan, menyatakan bahwa ordinansi ini menandai tonggak penting untuk pengembangan stablecoin lokal dan ekosistem aset digital. Detail regulasi, termasuk persyaratan anti-pencucian uang, telah diselesaikan setelah konsultasi oleh Otoritas Moneter.