Menurut PANews, Truth Social, platform media sosial yang dimiliki oleh Presiden AS Donald Trump, telah mengajukan dokumen S-1 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk Dana Yang Diperdagangkan di Bursa Bitcoin (ETF). Aplikasi ini menandai langkah signifikan bagi platform tersebut untuk memasuki pasar cryptocurrency. Pengajuan ini dilaporkan oleh Cointelegraph pada 5 Juni 2025.