Menurut BlockBeats, stablecoin USD Ripple, RLUSD, telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Layanan Keuangan Dubai (DFSA). Persetujuan ini menetapkan RLUSD sebagai token cryptocurrency yang diakui secara resmi, memungkinkan penggunaannya di dalam Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC).