Menurut Odaily, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada tanggal 30 bahwa tarif untuk baja impor akan meningkat dari 25% menjadi 50%. Sebelumnya, pada 10 Februari, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif 25% pada semua impor baja dan aluminium ke Amerika Serikat. Langkah ini resmi mulai berlaku pada 12 Maret.