Menurut Foresight News, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah memperjelas bahwa kegiatan Proof of Stake (PoS) tertentu tidak merupakan perdagangan sekuritas. Ini mengikuti pernyataan sebelumnya dari SEC mengenai posisinya terhadap kegiatan penambangan Proof of Work (PoW), yang menunjukkan bahwa ini tidak melibatkan penawaran dan penjualan sekuritas.
SEC telah menyatakan bahwa peserta dalam kegiatan penambangan tidak diwajibkan untuk mendaftarkan transaksi dengan komisi di bawah Undang-Undang Sekuritas. Selain itu, kegiatan ini tidak termasuk dalam pengecualian pendaftaran yang diuraikan oleh Undang-Undang Sekuritas terkait dengan kegiatan penambangan.