Menurut laporan Odaily Planet Daily, Departemen Keuangan AS sedang menerapkan sanksi terhadap perusahaan Filipina Funnull Technology Inc. Perusahaan tersebut dituduh menyediakan infrastruktur internet untuk skema investasi mata uang virtual. Pejabat Departemen Keuangan menyatakan bahwa Funnull Technology Inc. membeli alamat protokol internet secara massal dari penyedia layanan lain dan menjualnya kembali kepada penjahat siber.