Menurut laporan PANews, sosok kunci dalam kasus penipuan investasi cryptocurrency di Korea dengan nilai lebih dari 325,6 miliar won ditangkap setelah bersembunyi di luar negeri selama lebih dari dua tahun. Polisi menangkap tersangka yang dianggap sebagai otak di balik kasus ini setelah penyelidikan yang panjang.

Geng ini dituduh menipu 15.304 orang dengan menjual dan menerbitkan 28 jenis cryptocurrency yang berbeda dengan janji palsu untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi antara Desember 2021 hingga Maret 2023.