Menurut Foresight News, mantan Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), Rostin Behnam, baru-baru ini menekankan perlunya perluasan kekuasaan regulasi bagi CFTC untuk mengawasi pasar cryptocurrency secara efektif. Behnam mengungkapkan kekhawatiran bahwa tanpa peningkatan wewenang, pasar crypto akan tetap sebagian besar tidak teratur.
Behnam mendukung pandangan yang telah ada lama di dalam industri crypto bahwa cryptocurrency harus diklasifikasikan sebagai komoditas. Ia menyoroti bahwa berdasarkan undang-undang saat ini, token besar seperti Bitcoin dan Ethereum dianggap sebagai komoditas, dan oleh karena itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tidak memiliki yurisdiksi atas aset digital ini.
Pernyataan mantan ketua CFTC tersebut menyoroti perdebatan yang sedang berlangsung mengenai kerangka regulasi yang tepat untuk cryptocurrency di Amerika Serikat. Seiring dengan terus berkembangnya pasar crypto, pertanyaan tentang lembaga mana yang seharusnya memiliki pengawasan tetap menjadi isu krusial bagi regulator dan pelaku industri.