Menurut laporan TechFlow, Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan mengumumkan penguatan persyaratan KYC/AML untuk bursa kripto dan bank, sebagai persiapan untuk pencabutan larangan investasi institusi yang akan datang. Mulai Juni 2025, organisasi nirlaba dapat menjual cryptocurrency yang diperoleh dari donasi, dan bursa terdaftar dapat menyelesaikan biaya yang dibayar pengguna dalam bentuk kripto.

Korea Selatan berencana untuk memungkinkan perusahaan publik dan investor profesional berpartisipasi dalam perdagangan kripto pada paruh kedua 2025. Sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia, sekitar 20% populasi Korea Selatan terlibat dalam perdagangan kripto, dengan volume perdagangan harian mencapai 5,26 miliar dolar AS. Kebijakan kripto telah menjadi fokus dalam pemilihan presiden yang akan datang, di mana semua kandidat utama mendukung pencabutan larangan ETF kripto spot.