Menurut laporan Wu, lembaga pinjaman kripto Genesis Global Capital menggugat induknya, Digital Currency Group (DCG), untuk mengembalikan lebih dari 1 miliar dolar yang ditransfer dalam satu tahun sebelum mengajukan kebangkrutan. Genesis mengajukan gugatan di Pengadilan Kebangkrutan Distrik Selatan New York, menyatakan bahwa DCG, pendiri DCG Barry Silbert, dan pihak terkait lainnya saling melakukan transfer dana selama perusahaan berada dalam keadaan insolvensi. Perusahaan berharap transfer ini dapat diakui sebagai "pembayaran preferensial" berdasarkan hukum kebangkrutan, sehingga dapat dibatalkan dan jumlah yang relevan dapat dipulihkan. Pembayaran kripto ini bernilai lebih dari 582 juta dolar, sementara total transfer preferensial melebihi 1,2 miliar dolar.