Menurut Cointelegraph, platform valuta asing dan pembayaran global menghadapi tantangan signifikan dari stablecoin, yang berpotensi mengganggu model bisnis yang telah mapan. Investor Kevin O’Leary menyoroti isu ini selama pidato kunci di Consensus 2025, menekankan dampak dari stablecoin yang diatur pada platform forex dan pembayaran yang sudah ada. Platform ini sering mengenakan biaya substansial untuk transfer uang lintas batas, dan adopsi stablecoin sebagai alternatif yang lebih murah dan lebih cepat dapat menyebabkan penurunan pendapatan mereka.
O’Leary menggambarkan pasar perdagangan mata uang sebagai industri bernilai triliunan dolar yang sudah ketinggalan zaman dan tidak efisien. Ia menunjukkan bahwa pengenalan stablecoin yang diatur merupakan ancaman terbesar bagi monopoli atau oligopoli saat ini di pasar ini. Setelah disetujui, stablecoin dapat mengubah pasar valuta asing menjadi sistem yang lebih efisien, transparan, dan hemat biaya. Konferensi Toronto menjadi platform bagi O’Leary untuk membahas implikasi potensial dari legislasi stablecoin, yang sedang dikerjakan secara aktif oleh pembuat undang-undang AS.
Senator AS mendorong pengesahan Undang-Undang Genius, sebuah kerangka kerja yang dirancang untuk mengatur stablecoin, dengan tujuan mempercepat adopsi global. O’Leary mencatat bahwa setelah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyetujui undang-undang stablecoin, regulator lain di negara-negara seperti Abu Dhabi, Swiss, dan Inggris kemungkinan akan mengikuti. Ia mengakui adanya penentangan dari industri jasa keuangan terhadap legislasi ini, karena mereka khawatir tentang dampak potensial pada model bisnis mereka dan sedang bekerja aktif untuk mencegah undang-undang tersebut disetujui.
O’Leary juga menyarankan bahwa kejelasan regulasi untuk stablecoin dapat membuka jalan bagi reformasi cryptocurrency yang lebih luas, berpotensi membebaskan triliunan dolar dalam modal institusional. Senator AS Kirsten Gillibrand mengulangi sentimen ini, menyatakan bahwa bahasa legislasi yang akan datang akan membawa kemajuan signifikan di bidang-bidang seperti perlindungan konsumen, perlindungan kebangkrutan, dan etika. Hingga 15 Mei, stablecoin memiliki kapitalisasi pasar kolektif hampir $250 miliar, dengan USDT Tether memimpin pasar sekitar $150 juta, diikuti oleh USDC Circle dengan kapitalisasi pasar melebihi $60 miliar.