Menurut laporan TechFlow yang diterbitkan oleh Shenchao, pada 13 Mei, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa ia akan mengenakan tarif tambahan pada negara-negara yang mengenakan tarif terhadap Amerika Serikat. Kongres akan segera melalui undang-undang pemotongan pajak terbesar dalam sejarah. RUU pemotongan pajak 'berjalan dengan baik' di Kongres dan akan menjadi roket yang mendorong lonjakan ekonomi Amerika. Trump memperkirakan bahwa pasar saham akan meningkat secara signifikan.