Menurut laporan ChainCatcher, perusahaan energi nasional Malaysia menyatakan bahwa antara 2018 hingga 2024, kasus pencurian listrik terkait penambangan cryptocurrency ilegal meningkat dari 610 menjadi 2397, dengan peningkatan sebesar 300%. Tindakan ini sangat mempengaruhi stabilitas jaringan listrik, menyebabkan kerugian perusahaan mencapai ratusan juta dolar.

Dalam waktu dekat, otoritas Malaysia melaksanakan operasi penegakan hukum bersama dan menemukan banyak kasus penambangan ilegal. Perusahaan Tenaga Nasional telah menerapkan jaringan pengukur listrik pintar untuk memantau penggunaan listrik yang mencurigakan, dan berdasarkan (Undang-Undang Penyediaan Listrik) dapat menjatuhkan hukuman penjara maksimum 10 tahun atau denda sebesar 212.000 dolar AS untuk pelanggaran.

Data menunjukkan bahwa beberapa pemilik rumah menerima tagihan listrik hingga 278.400 dolar AS karena penyewa yang memasang mesin penambangan secara ilegal. Situasi serupa terjadi di negara-negara seperti Kuwait, yang menyebabkan tekanan pada jaringan listrik meningkat drastis dan memicu pemadaman.