Menurut laporan Wu, ada sekitar 16 juta investor aset virtual di Korea Selatan, yang mewakili 36% dari pemilih nasional. Dengan pemilihan presiden yang semakin dekat pada 3 Juni, para kandidat dari berbagai partai meluncurkan kebijakan terkait aset virtual. Kandidat dari Partai Demokratik Bersama, Lee Jae-myung, mengusulkan untuk mempercepat legislasi aset virtual, dan didukung oleh ahli sekuritas token. Kandidat dari Partai Kekuatan Rakyat, Kim Moon-soo, mengusulkan untuk mengizinkan dana pensiun nasional untuk berinvestasi dalam aset kripto, serta mencabut batasan perdagangan dan regulasi ETF. Kandidat dari partai ketiga, Lee Jun-sik, menekankan perlunya melonggarkan regulasi blockchain untuk mendorong perkembangan industri.