Menurut PANews, Presiden Nigeria Tinubu telah menandatangani Undang-Undang Investasi dan Sekuritas 2025, yang secara resmi mengakui Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai sekuritas. Legislasi baru ini menggantikan Undang-Undang Investasi dan Sekuritas 2007, bertujuan untuk memperbarui kerangka regulasi pasar modal Nigeria untuk menangani realitas ekonomi saat ini dan tantangan jangka panjang.