Menurut PANews, pihak berwenang Malaysia membongkar operasi penambangan Bitcoin ilegal selama inisiatif Op Letrik di wilayah Ulu Terengganu dan Marang. Polisi menyita 45 mesin penambangan dan peralatan terkait yang bernilai sekitar 225.000 Ringgit Malaysia. Operasi tersebut bertanggung jawab atas pencurian listrik, yang mengakibatkan kerugian bulanan sekitar 36.000 Ringgit Malaysia. Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki sesuai dengan hukum yang relevan, dengan pelaku berpotensi menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga 100.000 Ringgit Malaysia.