Menurut Foresight News, Partai Kekuasaan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan mengumumkan tujuh inisiatif selama pertemuan parlemen pada hari Senin yang bertujuan untuk memfasilitasi ekosistem cryptocurrency. Dengan pemilihan yang semakin dekat, partai tersebut berjanji untuk menghapus aturan 'satu bursa, satu bank' dan mengizinkan perdagangan ETF cryptocurrency spot dalam tahun ini. Rencana juga termasuk melegalkan penerbitan token sekuritas dan memperkenalkan kerangka regulasi stablecoin yang sejalan dengan standar global.
Selain itu, Partai Kekuasaan Rakyat bermaksud untuk mengusulkan sebuah undang-undang berjudul Undang-Undang Dasar tentang Promosi Aset Digital. Untuk melaksanakan langkah-langkah ini, partai tersebut berencana untuk membentuk komite cryptocurrency yang didedikasikan di bawah kepemimpinan calon presiden mereka. Komite ini diharapkan akan memimpin upaya untuk mempromosikan cryptocurrency, mendukung inovasi industri, dan membangun kembali kepercayaan investor.