Menurut laporan Wu, Partai Kekuatan Rakyat Korea Selatan yang berkuasa mengumumkan tujuh kebijakan baru, merencanakan untuk membuka perdagangan ETF spot seperti Bitcoin dalam tahun ini, dan menghapus pembatasan “1 bursa - 1 bank”, mendorong masuknya institusi. Kebijakan tersebut juga mencakup pengenalan regulasi stablecoin, mendorong legislasi STO, dan merumuskan undang-undang dasar aset digital. Partai tersebut berencana untuk mendirikan Komite Khusus Aset Virtual di bawah calon presiden untuk mengoordinasikan kemajuan reformasi terkait.