Menurut PANews, Pengadilan Internet Guangzhou baru-baru ini mengadakan konferensi pers untuk membahas perlindungan yudisial sipil untuk aset virtual dan merilis laporan berjudul "Analisis Penelitian tentang Sifat Hukum dan Jalur Perlindungan Yudisial Sipil Aset Virtual Jaringan." Laporan tersebut mengkategorikan aset virtual yang ada menjadi dua jenis: aset virtual yang dipetakan ke dunia nyata dan aset virtual yang dibangun di jaringan. Laporan ini menjelaskan bahwa kegiatan investasi dan pembiayaan yang merusak status mata uang legal tidak dilindungi oleh hukum, dan kerugian dari transaksi mata uang virtual ilegal harus ditanggung oleh para investor itu sendiri.