XRP Menjadi Aset Digital Utama Ketiga yang Terdaftar di Chicago Mercantile Exchange

Chicago Mercantile Exchange (CME) telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan kontrak berjangka XRP, memposisikan XRP bersama Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) sebagai salah satu dari sedikit aset digital dengan penawaran berjangka pada platform derivatif utama AS, menurut laporan oleh TechFlow.

Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting bagi industri mata uang kripto, karena menandakan semakin diterimanya token utilitas oleh institusi di luar Bitcoin dan Ethereum.

Reaksi Industri dan Potensi Implikasinya

CEO Ripple Brad Garlinghouse menggambarkan perkembangan ini sebagai "momen penting," yang menyatakan bahwa penambahan kontrak berjangka XRP di CME memvalidasi status XRP sebagai aset investasi yang matang dan akan meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasarnya.

Para analis berpendapat bahwa peluncuran tersebut dapat membuka jalan bagi ETF terkait XRP atau produk investasi terstruktur, terutama mengingat upaya industri yang lebih luas untuk memperkenalkan instrumen keuangan berbasis kripto yang terdiversifikasi.

“Pencatatan kontrak berjangka XRP di CME menandai babak baru, di mana token utilitas semakin diakui oleh lembaga keuangan global,” komentar seorang analis.

Pengenalan XRP futures juga dapat menghasilkan kemampuan lindung nilai yang lebih besar bagi investor institusional, peningkatan penemuan harga, dan peningkatan volume perdagangan di pasar spot dan derivatif.

Institusionalisasi XRP yang Berkembang

Penambahan XRP ke jajaran produk CME terjadi setelah bertahun-tahun pemeriksaan hukum dan peraturan seputar klasifikasinya. Pencatatan ini dapat semakin memperkuat peran XRP dalam lanskap produk aset digital yang patuh yang tersedia bagi investor institusional.

Masih belum jelas kapan perdagangan akan dimulai, CME diperkirakan akan memberikan rincian operasional lebih lanjut dalam beberapa minggu mendatang.