Pusat Pengumpulan Zakat-Majelis Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP) mengumumkan opsi pembayaran zakat dengan crypto. Ini membuat Malaysia menjadi negara pertama di dunia yang melakukan inisiatif tersebut.
CEO PPZ-MAIWP Datuk Abdul Hakim Amir Osman menyatakan ini bertujuan memandu umat Islam tentang tanggung jawab menunaikan zakat. Diharapkan kemajuan teknologi blockchain dan aset digital ini dapat mempermudah umat muslim melaksanakan kewajiban mereka.
“Transformasi dalam menunaikan zakat melalui media digital menunjukkan bahwa Islam selalu berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan umatnya,” ujar Abdul Hakim.
Inisiatif ini terbukti berhasil, sebab badan amal tersebut telah mengumpulkan sekitar 45.000 ringgit dalam bentuk zakat digital pada 2024, meningkat 73% dari tahun sebelumnya.
Abdul Hakim juga melihat potensi besar dalam pembayaran Zakat dengan aset digital usai nilai crypto seperti Bitcoin, Ripple, dan Ethereum meningkat
Image Source: The Halal Times
SC: akademi crypto