✅ Status Terkini: Ripple dan SEC
Pada Maret 2025, Ripple mengumumkan bahwa SEC mencabut bandingnya atas putusan Juli 2023 yang menyatakan bahwa penjualan XRP di bursa publik tidak termasuk dalam kategori sekuritas.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Ripple setuju untuk membayar denda sebesar $50 juta, yang merupakan pengurangan dari denda awal sebesar $125 juta.
Pengadilan juga diperkirakan akan mencabut perintah injunksi yang sebelumnya membatasi penjualan XRP kepada investor institusional.
⚖️ Implikasi Hukum dan Regulasi
Putusan pengadilan pada Juli 2023 menetapkan bahwa penjualan XRP kepada investor institusional dianggap sebagai penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, sementara penjualan di pasar publik tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Dengan berakhirnya banding dari kedua belah pihak, putusan ini menjadi preseden penting dalam regulasi aset kripto di AS.
🔄 Perubahan Strategi SEC
Sejak pergantian kepemimpinan di SEC, dengan Paul Atkins yang pro-kripto diusulkan sebagai ketua baru, terdapat perubahan pendekatan terhadap industri kripto, termasuk penghentian beberapa gugatan terhadap perusahaan kripto lainnya seperti Coinbase dan Kraken.
📌 Kesimpulan
Ripple saat ini tidak lagi terlibat dalam sengketa hukum aktif dengan SEC. Meskipun demikian, perusahaan tetap berada dalam pengawasan regulasi, terutama terkait penjualan kepada investor institusional. Namun, secara keseluruhan, Ripple telah mencapai kebebasan hukum yang signifikan dari SEC.
#SEC #Ripple $XRP $BNB #RLUSD